Sekilas Info :

TEMU TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS BALAI PENYULUHAN

Kamis, 13 Juni 2013

I.    PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Dalam rangka mendukung tercapainya swasembada dan swasembada berkelanjutan diperlukan peran penyuluh pertanian sebagai pendamping dan pembimbing pelaku utama dan pelaku usaha. Dalam melaksanakan perannya, penyuluh pertanian bertindak sebagai fasilitator agar para petani mampu mengambil keputusan sendiri, dengan jalan membantu :
1)    Mengindentifikasi potensi wilayah;
2)    Mengindentifikasi dan menganalisa penerapan teknologi sesuai dengan spesifik lokalita;
3)    Mengindentifikasi dan dan memecahkan permasalahan;
4)    Mengorganisasikan kelompoktani dan gabungan kelompoktani dalam suatu gerakan.
Alokasi pelaksanaan kegiatan pengawalan dan pendampingan penyuluhan pertanian di lokasi sentral produksi sapi sebanyak 2 WKPP di Kabupaten Luwu Timur.
Pengawalan dan pendampingan pertujuan untuk memfasilitasi dukungan percepatan kegiatan peningkatan produksi sapi oleh penyuluh pendamping.
Kegiatan pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian di lokasi sentral produksi sapi meliputi:
1)    Penyusunan Rencana Kerja Penyuluhan di tingkat WKPP
2)    Penyusunan CPCT ( Calon Petani Calon Ternak Sapi).
3)    Kursus Tani.
4)    Farmers Field Day.
5)    Bantuan Transport Penyuluh dalam melakukan pendampingan di lokasi sentral produksi sapi.
Pengawalan dan pendampingan penyuluhan pertanian di lokasi sentral produksi sapi diharapkan dapat memberdayakan petani  sekaligus meningkatkan produksi dan produktivitas ternak sapi.
   
B.    Tujuan dan Sasaran
Tujuan Juknis Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi  Tahun 2013 adalah sebagai acuan bagi seluruh stake holder terkait, Kelompok terpilih, serta stakeholder lainnya dalam menjalankan program/kegiatan berkaitan dengan tugas dan fungsinya masing-masing yang meliputi: aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan. Sasaran kegiatan ini adalah penyuluh pertanian yang melakukan pengawalan dan pendampingan di lokasi sentral produksi sapi untuk meningkatkan kemampuan petani, kelompok tani dan peningkatan produksi serta produktivitas ternak sapi.

C.    Landasan Hukum dan Operasional
1.    Landasan Hukum
Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 18 Tahun 2009
2.    Landasan Operasional
Rencana Operasional Kegiatan (ROK) Dekonsehtrasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Tahun 2013 Satuan Kerja 018.10.199375 Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan.
D.    Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi  dimulai pada bulan Juni s/d Nopember 2013, sebagai berikut:

Jadwal pelaksanaan kegiatan

No    Kegiatan    Tahun 2013
                                                                                    J     J    A     S    O    N
1    Penyusunan  CPCT (Calon Petani Calon Ternak)    X                   
2    Penyusunan Rencana Kerja Penyuluh di WKPP      X                   
3    Kursus Tani                                                                         X           
4    Farmers field day (Temu Lapang)                                                X       
5    Pendampingan dan pengawalan                               X    X    X    X    X    X


II.    PELAKSANAAN KEGIATAN
Pengelolaan kegiatan Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi  meliputi:
A.    Penyusunan CPCT ( Calon Petani Calon Ternak Sapi)
Disusun pada awal kegiatan untuk mengetahui potensi petani serta ternak sapi yang ada pada lokasi WKPP yang berada pada kegiatan  Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi.
B.    Penyusunan Rencana Kerja Penyululuhan di tingkat WKPP
Disusun sebagai matrik yang menggambarkan  tentang keadaan, tujuan, masalah, upaya pemecahan masalah, metode, sasaran, waktu pelaksanaan serta lokasi kegiatan.
C.    Kursus Tani
Kurus Tani merupakan kegiatan pertemuan yang dilakukan untuk belajar bersama mengenai usaha tani ternak dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap petani. Pelaksanaan dilakukan pertemuan 1 kali dalam 1 kelompok dengan jumlah peserta 10 orang/kelompok.
D.    Farmers field day (Temu Lapang)
Merupakan pertemuan antara para petani dengan peneliti dan penyuluh untuk saling tukar informasi tentang teknologi peternakan al:
1.    Membuka kesempatan bagi petani untuk mendapatkan informasi teknologi, tukar informasi, dan menjalin hubungan kerja sama peneliti, penyuluh dan petani.
2.    Farmers field day (Temu Lapang) dilakukan 1 kali dalam 1 kelompok
E.    Pendampingan dan pengawalan
Pendampingan dan pengawalan di lokasi sentral produksi sapi oleh penyuluh pendamping selama 6 bulan mulai bulan Juni sampai dengan November 2013.
F.    Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah sumber daya yang tersedia telah optimal dimanfaatkan dan pelaksanaannya menghasilkan sesuai sasaran. Penyuluh pendamping melaporkan perkembangan kegiatan setiap bulan.

III.    PENUTUP
Petunjuk Teknis Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi, dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan   agar   seluruh   tahapan   kegiatan dapat terlaksana  secara baik dan benar menuju
tercapainya sasaran yang telah ditetapkan. Hal terpenting perlu dicermati adalah bahwa kegiatan dilakukan dalam upaya peningkatan populasi ternak sapi potong serta peningkatan  produksi dan produktivitas ternak sapi potong.

                                                                                                                Malili, 01 Juni 2013
Mengetahui                           
Kepala Badan,                                                                                         Fungsional Peternakan,


Ir. NURSIH HARIANI,MM                                                                    H.DARSONO,SP,MM
Pangkat  : Pembina Tk.I                                                                           NIP.196610171992031011
NIP. 196806101994032014
Share this Article on :

1 komentar:

darsono mengatakan...

wow...keren suces penyuluh pertanian.........

Posting Komentar

 

© Copyright BPP TOMONI Juni 2013 | Design by Kang Trick | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.