I. PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam rangka mendukung
tercapainya swasembada dan swasembada berkelanjutan diperlukan peran
penyuluh pertanian sebagai pendamping dan pembimbing pelaku utama dan
pelaku usaha. Dalam melaksanakan perannya, penyuluh pertanian bertindak
sebagai fasilitator agar para petani mampu mengambil keputusan sendiri,
dengan jalan membantu :
1) Mengindentifikasi potensi wilayah;
2) Mengindentifikasi dan menganalisa penerapan teknologi sesuai dengan spesifik lokalita;
3) Mengindentifikasi dan dan memecahkan permasalahan;
4) Mengorganisasikan kelompoktani dan gabungan kelompoktani dalam suatu gerakan.
Alokasi
pelaksanaan kegiatan pengawalan dan pendampingan penyuluhan pertanian
di lokasi sentral produksi sapi sebanyak 2 WKPP di Kabupaten Luwu Timur.
Pengawalan dan pendampingan pertujuan untuk memfasilitasi dukungan
percepatan kegiatan peningkatan produksi sapi oleh penyuluh pendamping.
Kegiatan pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian di lokasi sentral produksi sapi meliputi:
1) Penyusunan Rencana Kerja Penyuluhan di tingkat WKPP
2) Penyusunan CPCT ( Calon Petani Calon Ternak Sapi).
3) Kursus Tani.
4) Farmers Field Day.
5) Bantuan Transport Penyuluh dalam melakukan pendampingan di lokasi sentral produksi sapi.
Pengawalan
dan pendampingan penyuluhan pertanian di lokasi sentral produksi sapi
diharapkan dapat memberdayakan petani sekaligus meningkatkan produksi
dan produktivitas ternak sapi.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan
Juknis Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan
Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi Tahun 2013 adalah sebagai
acuan bagi seluruh stake holder terkait, Kelompok terpilih, serta
stakeholder lainnya dalam menjalankan program/kegiatan berkaitan dengan
tugas dan fungsinya masing-masing yang meliputi: aspek perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan. Sasaran
kegiatan ini adalah penyuluh pertanian yang melakukan pengawalan dan
pendampingan di lokasi sentral produksi sapi untuk meningkatkan
kemampuan petani, kelompok tani dan peningkatan produksi serta
produktivitas ternak sapi.
C. Landasan Hukum dan Operasional
1. Landasan Hukum
Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 18 Tahun 2009
2. Landasan Operasional
Rencana
Operasional Kegiatan (ROK) Dekonsehtrasi Penyelenggaraan Penyuluhan
Pertanian Tahun 2013 Satuan Kerja 018.10.199375 Badan Koordinasi
Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan.
D. Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan
kegiatan Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan
Penyuluh Sentra Produksi Sapi dimulai pada bulan Juni s/d Nopember
2013, sebagai berikut:
Jadwal pelaksanaan kegiatan
No Kegiatan Tahun 2013
J J A S O N
1 Penyusunan CPCT (Calon Petani Calon Ternak) X
2 Penyusunan Rencana Kerja Penyuluh di WKPP X
3 Kursus Tani X
4 Farmers field day (Temu Lapang) X
5 Pendampingan dan pengawalan X X X X X X
II. PELAKSANAAN KEGIATAN
Pengelolaan
kegiatan Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan
Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi meliputi:
A. Penyusunan CPCT ( Calon Petani Calon Ternak Sapi)
Disusun
pada awal kegiatan untuk mengetahui potensi petani serta ternak sapi
yang ada pada lokasi WKPP yang berada pada kegiatan Petani Melalui
Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi.
B. Penyusunan Rencana Kerja Penyululuhan di tingkat WKPP
Disusun
sebagai matrik yang menggambarkan tentang keadaan, tujuan, masalah,
upaya pemecahan masalah, metode, sasaran, waktu pelaksanaan serta lokasi
kegiatan.
C. Kursus Tani
Kurus Tani merupakan kegiatan
pertemuan yang dilakukan untuk belajar bersama mengenai usaha tani
ternak dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan
sikap petani. Pelaksanaan dilakukan pertemuan 1 kali dalam 1 kelompok
dengan jumlah peserta 10 orang/kelompok.
D. Farmers field day (Temu Lapang)
Merupakan
pertemuan antara para petani dengan peneliti dan penyuluh untuk saling
tukar informasi tentang teknologi peternakan al:
1. Membuka
kesempatan bagi petani untuk mendapatkan informasi teknologi, tukar
informasi, dan menjalin hubungan kerja sama peneliti, penyuluh dan
petani.
2. Farmers field day (Temu Lapang) dilakukan 1 kali dalam 1 kelompok
E. Pendampingan dan pengawalan
Pendampingan
dan pengawalan di lokasi sentral produksi sapi oleh penyuluh pendamping
selama 6 bulan mulai bulan Juni sampai dengan November 2013.
F. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Monitoring
dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah sumber daya yang
tersedia telah optimal dimanfaatkan dan pelaksanaannya menghasilkan
sesuai sasaran. Penyuluh pendamping melaporkan perkembangan kegiatan
setiap bulan.
III. PENUTUP
Petunjuk Teknis Pemberdayaan
Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi
Sapi, dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan agar
seluruh tahapan kegiatan dapat terlaksana secara baik dan benar
menuju
tercapainya sasaran yang telah ditetapkan. Hal terpenting
perlu dicermati adalah bahwa kegiatan dilakukan dalam upaya peningkatan
populasi ternak sapi potong serta peningkatan produksi dan
produktivitas ternak sapi potong.
Malili, 01 Juni 2013
Mengetahui
Kepala Badan, Fungsional Peternakan,
Ir. NURSIH HARIANI,MM H.DARSONO,SP,MM
Pangkat : Pembina Tk.I NIP.196610171992031011
NIP. 196806101994032014
TEMU TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS BALAI PENYULUHAN
Kamis, 13 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
wow...keren suces penyuluh pertanian.........
Posting Komentar